Uncategorized

KASUS VIDEO SYUR AUDREY DAVIS

Berita terbaru mengenai kasus video syur yang viral di media sosial melibatkan Audrey Davis, yang telah mengakui bahwa dia adalah sosok wanita dalam video tersebut. Pengakuan ini disampaikan saat Audrey diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 3,5 jam pada 7 Agustus 2024.

Menurut keterangan dari Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, penyidik saat ini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai penyebaran video. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua orang tersangka, MRS (22) dan JE (35), yang dituduh menyebarluaskan video tersebut. Mereka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Pornografi.

Video tersebut pertama kali viral di media sosial X pada 27 Juni 2024 dengan judul “Miss AD Viral”. Keberadaan tatto dan tahi lalat yang serupa pada sosok wanita dalam video dengan Audrey Davis menjadi alasan kuat publik menduga bahwa dia adalah pemeran dalam video tersebut.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *